Kemendag bersama Industri Dorong Inovasi Bisnis Berorientasi pada Kepercayaan Konsumen

Jakarta, 21 Maret 2025 – Kementerian Perdagangan kembali berkolaborasi dengan Lazada Indonesia dan Lampu.id dalam upaya peningkatan pemberdayaan konsumen serta mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan lokakarya Laksana dengan tema ‘Langkah Cerdas Akselerasi Niaga Menuju Konsumen Berdaya’ yang diselenggarakan di Jakarta, hari ini, Jumat (21/3). Lokakarya dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang.

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Direktorat Jenderal PKTN, Aldison; Vice President of Government Affairs Lazada Indonesia, Budi Primawan; Founder Toko Kopi Tuku, CEO MAKA Group, Andanu Prasetyo, CEO SCRB, dr. Hansens Yansah; dan CEO & Founder Kami, Istafiana Candarini. Dalam kesempatan ini, para narasumber membahas edukasi konsumen tentang produk dan penggunaannya, upaya platform digital dalam menjaga ekosistem perdagangan, serta cara mengubah insight konsumen menjadi strategi pertumbuhan bisnis.

Kementerian Perdagangan berkomitmen mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mendukung transformasi digital di sektor perdagangan, serta memastikan bahwa regulasi yang ada dapat memberikan perlindungan bagi konsumen dan menciptakan iklim usaha kondusif bagi pertumbuhan UMKM,” terang Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang.

Moga menegaskan, pemerintah berupaya selalu hadir mendukung UMKM agar terus berkembang, baik dari sisi dukungan dan kemudahan memperoleh pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar dapat terus meningkatkan kualitas usahanya.

Menurut Moga, salah satu hal yang cukup krusial di dunia perdagangan digital adalah transparansi. Di pasar digital, konsumen bertransaksi dengan pelaku usaha yang mereka tidak kenal atau tidak bertemu langsung. Oleh karena itu, transparansi dalam komunikasi dan penyampaian informasi sangat penting untuk membangun kepercayaan. Sebagai pelaku UMKM, pelaku usaha tentu tahu betapa pentingnya memberikan informasi produk dengan jujur, mulai dari deskripsi yang jelas mengenai produk, harga, hingga kebijakan pengembalian atau garansi.

Kejelasan informasi ini akan memastikan bahwa konsumen tidak merasa tertipu. Pelaku usaha harus memastikan konsumen memahami kualitas produk. Selain itu, transparansi ini juga penting dalam mekanisme layanan konsumen dan penyelesaian sengketa,” jelas Moga.

Moga menambahkan, menyikapi pertumbuhan ekosistem digital yang dinamis, saat ini Kementerian Perdagangan sedang mengembangkan mekanisme penyelesaian sengketa secara daring yang dapat diakses konsumen untuk menyelesaikan masalah dengan cepat dan efisien.

 

 

Para pelaku UMKM diharapkan selalu memberikan informasi yang benar, jelas, beritikad baik, dan bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dengan memberikan jaminan mutu barang dan ganti rugi yang sesuai. “Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya. Edukasi yang konsisten kepada konsumen dan pelaku usaha menjadi kunci untuk meningkatkan literasi digital, memperkuat kesadaran perlindungan konsumen, dan membangun kepercayaan jangka panjang,” terang Moga.

Terkait kejelasan informasi, Vice President Government Affairs Lazada Indonesia, Budi Primawan menegaskan, keterbukaan dalam deskripsi produk, harga, hingga layanan purna jual bukan hanya melindungi konsumen dari risiko transaksi yang merugikan, tetapi juga memperkuat reputasi merek di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. “Di era digital yang penuh dinamika, bisnis yang mengedepankan transparansi tidak hanya memenangkan hati pelanggan, tetapi juga membangun hubungan yang lebih kuat dan pada akhirnya menciptakan loyalitas jangka panjang,” tambah Budi.

Sementara, Founder Lampu.id, Melissa Wijaya menambahkan, kepercayaan adalah elemen utama dalam ekosistem digital dan fitur perlindungan konsumen sangat membantu dalam membangun loyalitas jangka panjang. “Lampu.id mendukung penuh upaya menciptakan transparansi dan perlindungan konsumen yang lebih baik. Bila dilaksanakan, maka kepercayaan akan terjaga, loyalitas tumbuh, dan sektor niaga elektronik tidak hanya menjadi tempat berbelanja, tetapi juga menjadi ruang aman dan nyaman,” tutup Melissa.

Telah diulas di : logo Kementerian Perdagangan logo Sokoguru logo Wahana News

Cari

Kategori